BAGAN BATU, ROKAN HILIR – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kanit Provost Polsek Bagan Sinembah, IPDA Dedi Erliansyah Nasution, SH, melaksanakan sosialisasi layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan apabila menemukan pelayanan kepolisian yang dinilai kurang maksimal maupun dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polri.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan informasi bahwa layanan Dumas Propam Polri merupakan salah satu sarana resmi untuk menyampaikan keluhan, laporan, serta masukan terkait pelaksanaan tugas dan perilaku anggota kepolisian.
IPDA Dedi Erliansyah Nasution menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan fasilitas pengaduan tersebut. Setiap laporan yang disampaikan melalui saluran resmi dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan personel Polri.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara lebih mudah melalui layanan digital yang telah disediakan Propam Polri, termasuk dengan memindai kode QR maupun mengakses kanal Telegram Chatbot Propam Polri sebagaimana tercantum dalam materi sosialisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sekaligus memastikan setiap bentuk pengaduan dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bagan Sinembah berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif.
Polsek Bagan Sinembah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak segan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan adanya sosialisasi layanan Dumas Propam Polri ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, sejalan dengan komitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, humanis, dan bertanggung jawab.
===


|||
<<<=====>>>



















