ROKAN HILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (7/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.35 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: Sprin/125/IV/PAM 3.3/2026 tertanggal 1 April 2026, dengan melibatkan sejumlah personel.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda F. Setanggang, Aipda M. Yakub, S.H., Bripka Faisal Arif, S.H., serta Brigadir Sugiono, S.H.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, antara lain Brilink Agus Bersaudara di Bagan Batu, Caffe 28 di Jalan Lintas Sumatera KM 01, serta Jalan Nuansa, Kelurahan Bahtera Makmur Kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus pemeriksaan identitas masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sasaran kegiatan meliputi penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi, kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, aksi premanisme, hingga balap liar.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, menyatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” ujar AKP Bonardo Purba.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol.
“Situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali,” tambahnya.
Polsek Bagan Sinembah berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>



















