ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (02/042026), guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan, di antaranya Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, kawasan Jembatan Danau Napangga, Simpang Tugu menuju Kepenghuluan Kasang Bangsawan, hingga pusat keramaian seperti area ATM Bank Mandiri serta gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart.
Selain itu, petugas juga memantau kerumunan masyarakat, khususnya kelompok anak muda, guna mencegah potensi pelanggaran seperti balap liar dan aksi premanisme.
Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh jajaran perwira dan didukung anggota Polsek Pujud. Sasaran utama meliputi tindak kriminal C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, balap liar, serta praktik pungutan liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang melintas, patroli di titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. “Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama pada malam hari, untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar dan premanisme,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menekan angka kriminalitas. “Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun benda berbahaya seperti senjata tajam dan narkotika,” kata Boy.
Polsek Pujud memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================
















