Riau, Rohil  

Kapolda Riau Beri Penghargaan ke Kapolres Rohil atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

Breaking News

Apresiasi diberikan kepada jajaran Polres Rokan Hilir atas keberhasilan membongkar jaringan narkotika di wilayah pesisir strategis Selat Malaka
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Kapolda Riau memberikan penghargaan kepada Kapolres Rokan Hilir, Wakapolres, serta sejumlah personel atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 80 kilogram di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Upacara pemberian penghargaan digelar pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Riau, para pejabat utama Polda Riau, serta personel dari berbagai satuan di lingkungan Polda Riau.

Penghargaan diberikan kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Wakapolres Kompol Rikky Operiady, serta sejumlah perwira dan anggota lainnya yang dinilai berperan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dalam rangkaian upacara, Kapolda Riau menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis yang diwakili oleh Wakapolres Rokan Hilir. Selain itu, juga dilakukan pembacaan surat keputusan, penyerahan bibit pohon, serta amanat inspektur upacara yang menekankan pentingnya konsistensi dalam pemberantasan narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai capaian strategis mengingat wilayah Rokan Hilir memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika, terutama karena letaknya yang berbatasan langsung dengan jalur perairan internasional di Selat Malaka.

Pemberian penghargaan tersebut juga disebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan, sekaligus upaya meningkatkan motivasi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada jaringan narkotika serta memperkuat komitmen Polda Riau dalam menerapkan kebijakan “zero tolerance” terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian menegaskan bahwa upaya pemutusan rantai peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah yang dinilai rawan sebagai jalur masuk jaringan internasional.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *