ROKAN HILIR — Polsek Pujud melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing yang dirangkai dengan penanaman bibit pohon di lingkungan masyarakat Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (1/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di pekarangan rumah warga dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Perkebunan Tanjung Medan, Aipda Arianto Sihombing.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada upaya pelestarian lingkungan hidup.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan bahwa Green Policing merupakan langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan zaman, terutama terkait isu perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta persoalan sosial berbasis lingkungan.
“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan pemolisian yang lebih humanis dan adaptif, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia menjelaskan, Polres Rokan Hilir terus menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan edukatif, termasuk penanaman pohon dan sosialisasi perlindungan lingkungan di wilayah hukum Polsek Pujud.
Menurutnya, peran kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan lingkungan.
“Polisi harus hadir sebagai agen perubahan, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama di tengah masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian alam, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan ke depan.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>



















