PUJUD — Jajaran Polsek Pujud menggelar patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat, Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini difokuskan di Kepenghuluan Pujud Utara, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pujud Utara sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai. Sasaran kegiatan adalah masyarakat pemilik lahan dan para pekerja kebun yang dinilai memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolsek Pujud, Boy Setiawan, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif menghadapi potensi karhutla seiring memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Boy Setiawan dalam keterangannya.
Menurut dia, sosialisasi ini tidak hanya berisi larangan, tetapi juga penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Polisi, kata dia, akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat pemerintah atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran di sekitar lahan mereka.
Boy menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Kami berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pujud,” katanya.
Dari hasil patroli dan sosialisasi, kepolisian mencatat meningkatnya pemahaman warga terkait larangan pembakaran lahan dan ancaman hukuman bagi pelaku. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Pujud terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















