BAGAN SINEMBAH — Sebanyak 33 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Polsek Bagan Sinembah dalam operasi penertiban aksi balap liar yang digelar pada Sabtu malam, 1 November 2025.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kebisingan dan keresahan akibat aksi balap liar. Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat dan komitmen Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari dan akhir pekan,” ujar AKP Bonardo Purba saat ditemui di kantornya, Senin (3/11/2025).
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya remaja, supaya tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung upaya kepolisian dengan melapor apabila menemukan aksi balap liar atau penggunaan knalpot brong di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Selain itu, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Iptu S. Siregar, mengatakan bahwa pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya di Kantor Polsek Bagan Sinembah wajib memenuhi sejumlah ketentuan.
“Pemilik motor harus membawa knalpot standar, pelat nomor, serta kaca spion untuk dipasang kembali pada kendaraannya. Selain itu, pengambilan kendaraan harus disertai surat-surat lengkap dan didampingi orang tua, ketua RT, serta guru bagi yang masih berstatus pelajar,” ujar Iptu S. Siregar.
Ia menambahkan, knalpot brong yang diamankan tidak akan dikembalikan kepada pemilik sebagai bentuk sanksi agar tidak digunakan kembali, dan diwajibkan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi edukasi bagi para pelaku balap liar.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>



















