ROKAN HILIR – BRILife Cabang Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menyerahkan santunan klaim meninggal dunia sebesar Rp200 juta kepada ahli waris almarhum Nimbangsa Karo Karo.
Santunan tersebut diterima oleh Evi Irma Yanti, istri almarhum, dalam kegiatan penyerahan klaim yang turut dihadiri pihak BRI dan manajemen BRILife Bagan Batu.
Penyerahan santunan merupakan bagian dari manfaat perlindungan asuransi BRILife melalui produk Aurora Plus. Nilai santunan yang diberikan kepada ahli waris disesuaikan dengan manfaat dan ketentuan polis yang dimiliki nasabah.
Bagi keluarga, santunan tersebut menjadi bantuan yang berarti setelah kepergian almarhum. Evi Irma Yanti menyampaikan apresiasi kepada BRI dan BRILife atas proses pemberian manfaat asuransi kepada pihak keluarga.
“Ribuan terima kasih kami sampaikan kepada pihak BRI dan BRILife atas santunan yang telah diberikan kepada keluarga. Santunan ini sangat berarti bagi kami,” ujar Evi Irma Yanti selaku ahli waris.
Pihak BRI berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga almarhum, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga serta menunjang keberlangsungan kehidupan ahli waris.
Penyerahan klaim tersebut sekaligus menunjukkan manfaat perlindungan asuransi bagi nasabah dan keluarga ketika terjadi risiko yang telah tercantum dalam ketentuan polis. BRILife menyatakan akan terus memberikan layanan perlindungan kepada nasabah dan ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BRILife juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan perlindungan asuransi agar memahami manfaat, ketentuan, serta hak dan kewajiban yang tercantum dalam polis sebelum memilih produk asuransi.
___


|||
<<<=====>>>



















