BAGAN BATU, ROHIL – Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi keliling dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat menggunakan pengeras suara dari kendaraan operasional, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut menyasar kawasan Pajak Lama Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, serta sepanjang Jalan Lintas Jenderal Sudirman, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, sekaligus mencegah praktik pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar yang berpotensi memicu kebakaran serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bagan Sinembah menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, termasuk dampaknya terhadap kelestarian lingkungan, kualitas udara, serta kesehatan masyarakat.
Warga juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Selain berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan kesehatan.
Selain menyampaikan imbauan pencegahan, personel kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan serta memahami konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui metode sosialisasi keliling atau mobile announcement, kepolisian berharap pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama warga yang beraktivitas di kawasan pusat keramaian dan sepanjang jalur lintas Bagan Batu.
Sosialisasi keliling tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Bagan Sinembah, yakni AIPDA RH Tambak, S.H., AIPDA Ramson Siburian, BRIPKA Faisal Arif, S.H., dan BRIPKA Y. Tommy Situmorang, S.H., M.H.
Dengan menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana operasional, para personel menyusuri sejumlah lokasi untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Pendekatan melalui pengeras suara ini dilakukan agar informasi mengenai bahaya karhutla dapat diterima langsung oleh masyarakat tanpa harus menunggu pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang bersifat terpusat.
Polsek Bagan Sinembah berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, menghindari pembakaran lahan, serta menyadari risiko hukum yang dapat timbul akibat tindakan yang melanggar ketentuan.
Upaya pencegahan juga akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan patroli sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Polsek Bagan Sinembah mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun indikasi lain yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Rokan Hilir diharapkan semakin efektif. Dengan demikian, risiko kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat kabut asap, serta gangguan kesehatan masyarakat dapat diminimalkan.
Polsek Bagan Sinembah menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk tidak membakar lahan dan menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
__


|||
<<<=====>>>



















