Jakarta – Honorer tenaga pendidikan (tendik) menghadapi situasi sulit karena formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sangat terbatas. Bahkan, tidak ada formasi khusus bagi penjaga sekolah di unit kerja induknya.
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, menyatakan kekhawatirannya terhadap kondisi ini.
“Jika penjaga sekolah harus melompat ke formasi lain, bagaimana nasib sekolah tanpa mereka?” ujarnya, Minggu (02/02/2025).
Herlambang mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membuka peluang pengangkatan PPPK 2024 bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, kebahagiaannya belum lengkap karena formasi untuk tenaga kependidikan sangat minim.
“Teman-teman penjaga sekolah di daerah tidak menemukan formasi operator layanan maupun pengelola umum di instansi tempat mereka bekerja,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berupaya mengawal agar para penjaga sekolah tidak dipaksa meninggalkan sekolah induk mereka.
“Jika formasi PPPK 2024 untuk penjaga sekolah sangat sedikit, kasihan sekolah-sekolah yang akan kekurangan tenaga ini,” tambahnya.
Herlambang berharap optimalisasi formasi PPPK 2024 lebih memperhatikan nasib penjaga sekolah agar mereka mendapat formasi sesuai unit kerja masing-masing.
“Saya ingin bertemu Ibu MenPAN-RB Rini Widyantini untuk menyampaikan harapan agar ada optimalisasi formasi bagi penjaga sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, jika formasi guru bisa tersedia di sekolah induk, seharusnya penjaga sekolah yang jumlahnya hanya satu per sekolah mendapat perlakuan serupa.
“Kami berharap di regulasi berikutnya, formasi ini tersedia di setiap unit kerja sekolah agar pendidikan dan lingkungan sekolah tetap terjaga,” pungkasnya.
(Red)


|||
<<<=====>>>

=========================


















