Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (31/01/2025). Rapat ini digelar untuk membahas strategi dan mekanisme penataan tenaga non-ASN guna meningkatkan efektivitas tata kelola sumber daya manusia di instansi pemerintahan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, serta Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman. Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PANRB juga turut serta dalam diskusi ini.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PANRB menekankan pentingnya kebijakan yang jelas dan terarah dalam penataan tenaga non-ASN. “Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh tenaga non-ASN, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi,” ujar Rini Widyantini.
Kepala BKN Zudan Arif menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menata tenaga non-ASN agar sejalan dengan ketentuan yang berlaku. “BKN akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” katanya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi dan memastikan kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan tetap optimal. Langkah konkret yang dihasilkan dari rapat ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintahan.
(Reporter: Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















