DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar razia blok hunian bersama aparat penegak hukum yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Razia dilakukan dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa barang-barang di dalam kamar untuk memastikan tidak ada benda terlarang maupun barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ini juga bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Enang.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Kegiatan berlangsung tertib dan aman dengan dukungan penuh aparat penegak hukum. Melalui langkah ini, Rutan Dumai berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan.
Rutan Dumai menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari narkoba.
(Indra Kitang)


|||
<<<=====>>>

=========================


















