Riau, Rohil  

Polsek TPTM Sosialisasikan Program Green Policing kepada Warga Batu Hampar

Breaking News

Upaya edukasi lingkungan ini menekankan peran polisi sebagai pelindung ekologi sekaligus penjaga ketertiban sosial
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing kepada masyarakat di Kepenghuluan Batu Hampar, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di halaman rumah salah satu warga, Rohana, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas setempat bersama masyarakat Kepenghuluan Batu Hampar.

banner 325x300 =========================

Kapolsek TPTM, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengatakan bahwa program Green Policing merupakan pendekatan strategis Polri dalam menjawab tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

“Melalui program Green Policing, Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep tersebut mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya pelestarian lingkungan, termasuk dalam menghadapi persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan iklim, hingga konflik sosial berbasis sumber daya alam.

Menurut Firman, implementasi program ini di wilayah hukum Polsek TPTM dilakukan melalui kegiatan nyata, seperti edukasi kepada masyarakat serta penanaman pohon di lingkungan warga.

“Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan oleh Kapolres Rokan Hilir bersama jajaran, agar hadir langsung di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Polisi, lanjutnya, diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan yang mendorong partisipasi aktif warga.

Firman menegaskan, ke depan pihaknya akan terus menggiatkan program serupa guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan kelestarian lingkungan.

“Keamanan dan kelestarian lingkungan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Melalui Green Policing, kami ingin memastikan keduanya berjalan beriringan,” tutupnya.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *