ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud memasang garis polisi di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, 16 April 2026.

Pemasangan police line dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai. Rumah tersebut diduga sering digunakan sebagai lokasi konsumsi narkotika, terutama pada malam hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan bersama sejumlah personel, antara lain Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, Kanit Binmas Ipda Zuhri Suprapto, serta Bhabinkamtibmas Siarang Arang Bripka Ronal Haloho. Turut hadir Sekretaris Desa Siarang Arang Bagus Candra, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda setempat.
Selain pemasangan garis polisi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengambil langkah tegas dengan memasang police line agar lokasi ini tidak lagi digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Boy Setiawan.
Ia menegaskan, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi aman dan kondusif.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















