Riau, Rohil  

Polsek Pujud Musnahkan Puluhan Gram Narkotika Jenis Sabu

Breaking News

Musnahkan Narkoba: Polsek Pujud Blender Barang Bukti Sabu Milik Tersangka, komitmen Berantas Narkoba,
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR – Polsek Pujud melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil sitaan dari tersangka Sudrajad alias Jajat di selasar Mapolsek Pujud, Jalan Lintas Pujud – Tanjung Medan, Selasa, 28 April 2026.

Kapolsek: Jangan Ada Personel yang TerlibatLawan Peredaran Narkotika

Pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi proses hukum sekaligus upaya nyata kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.

banner 325x300 =========================

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, di antaranya Camat Pujud M. Nasri, Camat Tanjung Medan Mahendra, serta tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Pujud.

Kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lani, S.H. secara daring dan penasihat hukum tersangka memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan laporan polisi nomor LP/A/04/IV/2025 yang terjadi pada pertengahan April lalu.

Dari total berat bersih 45,01 gram sabu, sebanyak 35,01 gram dimusnahkan di lokasi, sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik (Labfor) Polda Riau dan pembuktian di persidangan.

Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Terlarang itu,  Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan Juga Ajak Masyarakat untuk Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Narkoba 

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para saksi dan tersangka. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam mesin blender, dicampur dengan air dan bubuk detergen hingga hancur merata.

Setelah dipastikan larut, cairan tersebut kemudian dibuang ke selokan di area Mapolsek Pujud untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius yang dapat memicu berbagai tindak pidana.

Ia meminta sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran gelap barang haram ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

“Kami meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung pemberantasan narkotika. Selain menghancurkan generasi muda, narkotika ini seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lain di tengah masyarakat,” ujar AKP Boy Setiawan.

Selain imbauan kepada masyarakat, AKP Boy juga memberikan peringatan keras kepada internal kepolisian. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.

“Saya tekankan kepada seluruh personel Polsek Pujud agar tidak ada satu pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Kami berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” ucapnya tegas.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Selama acara berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *