ROKAN HILIR – Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pujud, Rabu (27/5/2026) malam. Kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan dimulai sekira pukul 21.00 WIB dengan menyasar Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, pusat keramaian di Kecamatan Pujud, serta pusat keramaian di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel fokus melakukan antisipasi terhadap tindak kriminal C3 (curas, curat, dan curanmor), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, hingga aksi premanisme.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan yakni Aiptu M Ibrahim, Aiptu Helvis Iskandar, Aipda DM Simanjuntak, Bripka Saidin Matondang, Bripka Candra, Brigadir Dedi, dan Brigadir Joko.
Petugas melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap warga yang dicurigai, pemeriksaan badan, hingga pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan mengatakan, kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pujud.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Pujud tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
[ Sah Siandi Lubis ]


|||
<<<=====>>>

=========================


















