ROKAN HILIR — Polsek Pujud melakukan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kepenghuluan Sukajadi, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB hingga 17.40 WIB di area kebun kelapa sawit Km 17 Dusun IV Suka Makmur, Kepenghuluan Sukajadi, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.AP., M.Si., bersama sejumlah personel Polsek Pujud, perangkat dusun, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam pengecekan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya bong bekas pakai, mancis, serta beberapa barang lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan lokasi, polisi juga memasang garis polisi dan menyegel area tersebut guna mencegah kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba. Barang-barang bekas alat hisap yang ditemukan turut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkoba dan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran maupun penggunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Boy.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Pujud.
Polsek Pujud turut mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan tempat konsumsi narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
( Sah Siandi Lubis )


|||
<<<=====>>>

=========================


















