BENGKALIS – Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/3/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Studen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.G. (45) di belakang sebuah gedung sekolah di Jalan Studen, Kelurahan Bathin Solapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam merek Realme C31 warna silver, serta satu buah alat hisap sabu (bong).
“Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi dan bersikap kooperatif. Selanjutnya yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mandau.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur mengenai tindak pidana peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Kapolres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.
“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal lainnya dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan atau WhatsApp Kapolres Bengkalis agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
(Indra Kitang)


|||
<<<=====>>>

=========================


















