Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Balap Liar di Bagan Batu, 11 Motor Diamankan

EDITOR : SAH SIANDI LUBIS

Polsek Bagan Sinembah
Polsek Bagan Sinembah Gelar Razia Cipta Kondisi dan KRYD menyasar aksi balap liar serta kendaraan berknalpot brong guna menekan angka kecelakaan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Bagan Sinembah.
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Polsek Bagan Sinembah mengamankan 11 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (25/7/2026) malam. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aksi balap liar dan sebagian menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 12 personel. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pelaksanaan razia mengacu pada Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: 293/VII/HUK.6.6/2026 tentang penertiban balap liar. Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku balap liar.

Selain menindak aksi balap liar, personel juga melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebanyak 11 unit sepeda motor yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lainnya:

Wartawan media BIN RI id Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Bahas Kemajuan Daerah

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rokan Hilir agar seluruh jajaran kepolisian meningkatkan penindakan terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Razia ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif dan represif guna mencegah kecelakaan lalu lintas, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” kata AKP Gian.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis.

Menurut Gian, selain melakukan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polsek Bagan Sinembah juga terus mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta bahaya balap liar.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang dinilai mampu meningkatkan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta nyaman bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 

___

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *