ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor Bagan Sinembah mengamankan seorang pria berinisial DN dalam operasi penegakan hukum terkait peredaran narkotika di Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (16/04/2026).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 17.40 hingga 21.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala dan melibatkan unsur kecamatan, TNI, serta aparat setempat.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penggunaan narkoba di kawasan Jalan Hangtuah, Suka Tani. Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang dicurigai.
Dari lokasi pertama, petugas menangkap DN dan menyita puluhan paket plastik klip merah berisi diduga sabu. Polisi juga menemukan plastik kosong, alat hisap, mancis, dompet, serta sebuah papan bertuliskan “ORIGINAL NO TAWAS GULA BATU” yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.
Di lokasi lain, petugas menyita dua timbangan digital dan satu senjata tajam jenis samurai.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan turut berperan aktif dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Gian.
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















