Muara Enim, 18 Maret 2025 – Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim didatangi tim kejaksaan yang melakukan penggeledahan pada Selasa (18/03/2025) sejak pukul 09.30 hingga 14.30 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PMI belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Saat awak media BIN RI Muara Enim mencoba mengonfirmasi perihal penggeledahan tersebut, staf PMI terlihat enggan memberikan informasi. Bahkan, beberapa staf meninggalkan wartawan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Salah satu staf hanya menyampaikan agar menunggu informasi lebih lanjut keesokan harinya.
Sumber dari kejaksaan membenarkan adanya penggeledahan di kantor PMI Kabupaten Muara Enim. Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan menyita beberapa barang bukti, di antaranya rekening bank, cap yang diduga palsu, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penyelidikan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PMI maupun pihak kejaksaan terkait alasan penggeledahan dan dugaan kasus yang sedang diselidiki. Wartawan masih berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
(Rumansah)


|||
<<<=====>>>



















