PUJUD — Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud melaksanakan patroli dan pengecekan di sejumlah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyakit masyarakat (pekat), termasuk penyalahgunaan narkotika, pada Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan menyasar beberapa titik di wilayah hukum Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Lokasi tersebut antara lain gedung bekas kantor PLN di Jalan Utama Kepenghuluan Pujud, kawasan permukiman Sungai Pinang, bekas kantor penghulu Kasang Bangsawan di jalur lintas Pujud–Tanjung Medan, gubuk di sekitar Jalur Gajah, arena biliar Kampung Tiga, serta lokasi penampungan buah sawit (ram).
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Pujud, di antaranya Aiptu Reza Farhan, Aiptu Munawir S.M, Bripka Jumanto, Bripka C.W. Saragih, dan Bripka Romi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap bangunan kosong yang dicurigai sering dijadikan tempat konsumsi narkotika, terutama pada malam hari. Polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat penampungan sawit agar tidak menerima buah hasil curian dan lebih selektif dalam memastikan asal-usul barang yang dibeli.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul di lokasi yang rawan digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan mereka.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk meminimalisir aktivitas penyalahgunaan narkotika dan penyakit masyarakat lainnya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia menegaskan, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















