PUJUD – Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Rabu malam, 15 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan, termasuk warung remang-remang di Kepenghuluan Kasangbangsawan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aktivitas ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas, serta patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan narkotika.
Selain narkoba, sasaran KRYD juga mencakup berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam, balap liar, hingga praktik premanisme dan pungutan liar.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Boy.
Ia menambahkan, hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Pujud dalam kondisi aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika selama operasi berlangsung.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran maupun benda berbahaya. Situasi tetap aman dan tertib,” katanya.
Polsek Pujud memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















