ROKAN HILIR — Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan dini menghadapi potensi karhutla yang kerap meningkat saat cuaca panas dan musim kemarau. Dalam patroli tersebut, personel kepolisian menyisir area perkebunan dan lahan semak yang dinilai rawan terbakar.
Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y. Yudi Indranaldi mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
“Patroli karhutla terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kebakaran lahan yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Yudi.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api. Menurut dia, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam penanggulangan karhutla.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Tanah Putih juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak hukum pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, kepolisian berharap potensi karhutla di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dapat ditekan sehingga keamanan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
[ Sah Siandi Lubis ]


|||
<<<=====>>>

=========================


















