ROKAN HILIR — Kepolisian Resor Rokan Hilir menggelar kegiatan Night Run 2026 di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sabtu malam, 18 April 2026. Kegiatan ini digelar untuk meredakan ketegangan sosial pasca aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya.

Lomba lari 100 meter yang berlangsung di Jalan Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan itu dimulai sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi cooling system dengan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kembali suasana kondusif di tengah masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri, sekaligus mengajak generasi muda menjauhi narkoba dan bersama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), personel TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga. Antusiasme terlihat dari jumlah peserta yang mencapai 194 orang, terdiri dari 164 laki-laki dan 30 perempuan.
Camat Pasir Limau Kapas dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap wilayah Panipahan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan ini mempererat kebersamaan antara aparat dan masyarakat,” katanya.
Selain lomba lari, acara juga diisi hiburan dan pembagian hadiah. Panitia menyediakan berbagai doorprize, seperti sepeda, peralatan rumah tangga, hingga bibit pohon. Para pemenang mendapatkan trofi, medali, dan hadiah pembinaan.
Kepolisian menilai kegiatan ini efektif sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan melalui olahraga dinilai mampu mengalihkan perhatian warga dari potensi konflik ke aktivitas yang lebih positif.
Acara berakhir sekitar pukul 23.15 WIB dalam situasi aman dan tertib. Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Rokan Hilir bersama Brimob dan Polsek Panipahan.
Melalui kegiatan ini, kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan dengan pendekatan persuasif dan partisipatif di tengah masyarakat.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















