ROKAN HILIR – Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan bersama personel melaksanakan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan penyakit masyarakat (pekat) di Dusun 2 Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait sebuah gubuk yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul pelaku pencurian sawit sekaligus lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud.
Dalam patroli tersebut, Kapolsek Pujud didampingi Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi L Tarigan serta sejumlah personel lainnya bersama Kepala Dusun setempat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap gubuk yang dimaksud. Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya di lokasi tersebut.
Meski demikian, pemilik gubuk bernama Khairul diminta untuk membongkar bangunan itu secara sukarela guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas negatif dan penyakit masyarakat.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas kriminal maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan penyakit masyarakat,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
“Kami meminta masyarakat segera melapor kepada Polsek Pujud apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kegiatan patroli dan pengecekan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
[ Sah Siandi Lubis ]


|||
<<<=====>>>

=========================


















