Kapolsek Baru di Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu, Satu Pengedar Ditangkap

Breaking News

Satu tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,84 gram, hasil tes urine positif methamphetamine
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Bagan Sinembah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Balam Km 37, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa malam, 14 April 2026.

Tersangka bernama Suhariadi alias Ari ditangkap setelah berupaya melarikan diri saat didatangi petugas di sebuah pondok di Gang Tower, Kelurahan Balai Jaya Kota. Polisi sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

banner 325x300 =========================

Kapolsek Bagan Sinembah, Ajun Komisaris Polisi Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim operasional menindaklanjuti informasi warga.

“Petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan diamankan, yang bersangkutan melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah pengejaran,” kata Gian dalam keterangan tertulis.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 14 paket plastik bening berisi sabu yang disimpan di dalam kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan sembilan plastik kosong, satu unit sepeda motor jenis KLX, satu telepon seluler, dompet, serta uang tunai Rp286 ribu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, total berat kotor sabu yang disita mencapai 5,84 gram. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Gian mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *