Indra Kitang Resmi Ditunjuk sebagai Kepala Biro BIN-RI.id Bengkalis dan Dumai

Breaking News

Penunjukan berdasarkan surat tugas pimpinan media, Indra Kitang berkomitmen mengembangkan peran pers sebagai kontrol sosial dan corong informasi publik
banner 120x600
banner 728x90

BENGKALIS, BIN-RI.id — Pimpinan Media Online BIN-RI.id secara resmi menunjuk Indra Kitang sebagai Kepala Biro BIN-RI.id untuk Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 027/ST/BIN-RI/IV/2024 yang diterbitkan pada 26 Januari 2026.

Indra Kitang yang dikenal luas di wilayah Bengkalis dan Kota Dumai dipercaya untuk menahkodai biro daerah BIN-RI.id. Ia menyatakan bahwa amanah tersebut bukanlah tugas yang ringan, mengingat peran strategis media sebagai kontrol sosial sekaligus penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

banner 325x300 =========================

“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab besar. Media BIN-RI.id harus terus berkembang dan menjadi corong informasi yang dipercaya rakyat, serta menyuarakan kepentingan publik di seluruh Nusantara,” ujar Indra Kitang kepada awak media, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan pimpinan media akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Menurutnya, perkembangan media di daerah harus mampu mengikuti tuntutan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

“Harapan kita bersama, BIN-RI.id dapat terus maju dan berkembang di daerah, selaras dengan dinamika informasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain menjabat sebagai Kepala Biro BIN-RI.id, Indra Kitang juga diketahui merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pers Daerah Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkalis.

Dalam menjalankan tugasnya, Indra Kitang berkomitmen bekerja secara maksimal di wilayah tugas yang telah diamanahkan. Ia menegaskan bahwa BIN-RI.id harus menjadi media yang benar-benar menyuarakan kebenaran dan keadilan demi kepentingan umum.

“Kami akan mengedepankan pemberitaan yang faktual, berimbang, serta menginformasikan jalannya roda pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas jurnalistik BIN-RI.id di Bengkalis dan Dumai akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini menjadi landasan utama kami dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” tutup Indra Kitang.

______

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *