GAMS Indonesia Desak Transparansi Penyaluran KUR BRI Kota Pinang

Breaking News

Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidaktepatan Sasaran KUR dan Minimnya Edukasi Hak Nasabah di Labuhan Batu Selatan
banner 120x600
banner 728x90

LABUHAN BATU SELATAN  — Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara Indonesia (GAMS Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Bank BRI Cabang Kota pinang, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (04/12/2025). Aksi tersebut menyoroti kurangnya transparansi dan keterbukaan informasi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Labuhan batu Selatan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Aroma Syahputra Hasibuan menyampaikan serangkaian tuntutan kepada pihak BRI Kota pinang. Salah satu tuntutan utama adalah permintaan klarifikasi terbuka mengenai jumlah dana KUR yang tersedia serta realisasi penyalurannya kepada masyarakat.

banner 325x300 =========================

Aroma juga menyoroti minimnya edukasi dari pihak bank terkait hak-hak nasabah, terutama mengenai pengembalian agunan bagi pinjaman KUR di bawah Rp100 juta. Ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2022, pinjaman KUR dengan plafon tersebut tidak lagi mensyaratkan agunan tambahan, sehingga tidak seharusnya menjadi beban bagi nasabah.

Tak hanya itu, GAMS Indonesia juga menduga adanya penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran. Mereka menilai sejumlah penerima KUR bukan lagi pelaku usaha mikro, melainkan pemilik lahan perkebunan sawit produktif seluas 25–30 hektare, yang seharusnya mengakses kredit umum, bukan fasilitas KUR.

“Kurangnya transparansi ini membuat banyak pelaku kecil dan UMKM justru takut meminjam dana KUR yang sebenarnya sudah disediakan negara,” ujar Aroma. Ia menilai kurangnya sosialisasi dari pimpinan BRI Kota pinang ikut memperbesar kebingungan masyarakat mengenai aturan terbaru KUR.

Aksi ini kemudian diterima langsung oleh Kepala Cabang BRI Kota pinang, Triyono Priosaputro, yang mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog di ruang rapat Kantor Cabang BRI.

Dalam pertemuan tersebut, Triyono didampingi Manager Bisnis Mikro Parlian Siagian menjelaskan bahwa BRI telah mengikuti seluruh ketentuan terbaru terkait pelaksanaan KUR. Ia memastikan bahwa pengembalian agunan bagi seluruh nasabah KUR di bawah Rp100 juta akan dilakukan sesuai regulasi.

“Kami telah menjalankan aturan tersebut, dan seluruh agunan nasabah KUR akan kami kembalikan. Kami juga akan memberikan pemberitahuan resmi kepada seluruh nasabah KUR melalui surat di seluruh unit BRI di Labuhan batu Selatan,” jelasnya.

Triyono menegaskan bahwa BRI siap membuka akses informasi, memberikan edukasi, serta memastikan seluruh proses pelayanan KUR berjalan sesuai ketentuan.

 

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *