ROKAN HILIR — Polsek Pujud melakukan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kepenghuluan Babussalam Rokan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu, 17 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin personel Polsek Pujud bersama perangkat desa, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat. Lokasi yang diperiksa berupa sebuah gubuk milik warga berinisial Agung di Kepenghuluan Babussalam Rokan.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika, terutama pada malam hari. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap atau bong bekas pakai serta mancis.
Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengatakan patroli dan penertiban itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud.
“Polsek Pujud akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing,” kata AKP Boy.
Selain melakukan penertiban, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba. Warga juga diminta aktif memberikan informasi kepada kepolisian untuk memudahkan penindakan.
Patroli dan pengecekan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















