Riau, Rohil  

Polsek TPTM Bubarkan Balap Liar di Jalinsum Bagansiapiapi–Ujung Tanjung, Delapan Motor Diamankan

Breaking News

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polda Riau
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR – Kodam Firman Sidabutar mengatakan personel piket Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Bagansiapiapi–Ujung Tanjung, tepatnya di wilayah Kepenghuluan Pisang Pisang, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polda Riau terkait aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.

banner 325x300 =========================

“Begitu menerima laporan masyarakat, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban dan pembubaran aksi balap liar,” kata Iptu Kodam Firman Sidabutar, Ahad, 17 Mei 2026.

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan untuk proses lebih lanjut.

Menurut Kodam Firman, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian yang tersedia.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *