ROKAN HILIR – Kepolisian Sektor Bagan Sinembah meningkatkan patroli keamanan di lahan sengketa seluas sekitar 80 hektare di Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kamis, 30 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik sosial antara dua pihak yang sama-sama mengklaim lahan tersebut.
Lahan di kawasan bekas Perkebunan Cibaliung Blok 45 K itu menjadi objek klaim antara Kelompok Tani Ternak Sejahtera dan PT Agrinas Palma Nusantara. Saat ini, area tersebut dikelola melalui skema kerja sama operasional oleh Kelompok Tani Parit Nan Tinggi.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, memimpin langsung patroli bersama sejumlah personel. Ia mengatakan kehadiran polisi bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan.
“Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian sesuai aturan hukum,” kata AKP Gian.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, kedua pihak masih beraktivitas. Kelompok Tani Ternak Sejahtera yang dipimpin Manaf melakukan panen sekitar 150 tandan buah sawit dan mulai membangun pondasi pos. Di sisi lain, pihak perusahaan melalui pengelola kerja sama operasional juga tetap menjalankan kegiatan.
Meski demikian, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif untuk meredam potensi konflik.
Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan benturan fisik maupun gangguan keamanan yang signifikan. Kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan di lokasi sengketa guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















