Rokan Hilir – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300.1/SE/II/2026/17 tentang imbauan menjaga keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Surat edaran tersebut diterbitkan berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama unsur Forkopimda, Kementerian Agama, MUI, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir, dalam rangka menciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh keberkahan.
Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk:
• Menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh rasa syukur dan kegembiraan.
• Meningkatkan kualitas ibadah, seperti shalat tarawih dan witir berjamaah, tadarus Al-Qur’an, serta memperbanyak amal sosial seperti infak dan sedekah.
• Menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenteraman umum.
• Memakmurkan masjid dan mushalla dengan kegiatan keagamaan yang positif.
• Saling menghormati antar sesama umat beragama demi menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta aparat keamanan dalam menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadhan.
Media BIN-RI.ID Dukung Penuh
Pimpinan media Bursa Informasi Nusantara (BIN-RI.ID), Riasetiawan Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Bupati Rokan Hilir tersebut. Ia menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga stabilitas sosial melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif.
“Kami sangat mendukung penuh Surat Edaran Bupati Rohil dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Kami juga mengajak seluruh insan pers BIN-RI agar secara tegas memberitakan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik,” ujar Riasetiawan.
Ia juga menambahkan bahwa media harus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai serta menjadi kontrol sosial yang bertanggung jawab.
Dengan terbitnya Surat Edaran tersebut, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat, serta bersama-sama menjaga situasi daerah tetap kondusif.(Red)


|||
<<<=====>>>

=========================


















