BNNP Riau Berhasil Mengungkap 39 Kasus Narkotika Sepanjang 2024.

bin-ri.id

banner 120x600
banner 728x90

Pekanbaru, Riau – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam sejumlah operasi yang digelar, BNNP Riau berhasil mengungkap 39 kasus narkotika dan menangkap 39 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi, dan 803 gram ganja. Menurut Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda,” ujar Brigjen Robinson dalam konferensi pers, Senin (23/12).

Brigjen Robinson menjelaskan bahwa wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba internasional. Dengan garis pantai sepanjang lebih dari 2.713 kilometer, sindikat internasional memanfaatkan wilayah ini untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

“Wilayah pesisir akan menjadi fokus utama pengawasan kami. Bersama jajaran dan instansi terkait, kami akan memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur ini,” tegasnya.

Selain memberantas peredaran narkoba, BNNP Riau juga memberikan layanan rehabilitasi bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 269 orang telah menerima layanan rehabilitasi, dengan rincian 246 orang menjalani rawat jalan dan 23 lainnya dirujuk ke lembaga rehabilitasi rawat inap di luar provinsi.

“Ke depan, kami berharap Balai Rehabilitasi Narkoba dapat segera didirikan di Riau, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi lain,” ungkap Brigjen Robinson.

Selain itu, BNNP Riau melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah melayani 237 penyalahguna narkotika. TAT ini melibatkan berbagai pihak, seperti tim medis, hukum, serta instansi terkait seperti Polri, kejaksaan, Kemenkumham, dan tim rehabilitasi medis.

Brigjen Robinson menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga langkah pencegahan. Kolaborasi bersama berbagai pihak menjadi kunci untuk menciptakan Riau yang bersih dari narkoba.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Langkah ini akan terus kami tingkatkan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

[Sah Siandi Lubis]

 

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *