ROKAN HILIR — Personel Polsek Pujud menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (7/3/2026) malam guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung oleh AKP Boy Setiawan selaku Kapolsek Pujud bersama sembilan personel. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan di Kepenghuluan Pujud, Jembatan Danau Napangga di Kepenghuluan Tanjung Medan, Jalan Lintas Simpang Tugu menuju Kepenghuluan Kasang Bangsawan, hingga pusat keramaian seperti Simpang Lombok dan Lombok Mart di Kepenghuluan Sungai Tapah.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan masyarakat yang melintas, serta memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Pujud.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kami untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti curat, curas, curanmor, balap liar, hingga aksi premanisme dan pungutan liar,” ujar Boy.
Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan patroli di objek vital seperti mesin ATM dan pusat perbelanjaan guna memastikan situasi tetap aman.
Menurut Boy, dari hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pujud terpantau aman dan kondusif. Kami juga tidak menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
Boy menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















