Aksi Damai APDESI Nasional Desak Presiden Tindaklanjuti Perubahan Regulasi Dana Desa

Breaking News

APDESI Serukan Dialog Terbuka dengan Presiden Prabowo Terkait Kebijakan Dana Desa, Ribuan Kepala Desa Tuntut Revisi PMK 146/2024 dan Perbaikan Skema Dana Desa
banner 120x600
banner 728x90

JAKARTA — Ribuan kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan organisasi desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan menggelar aksi damai bertajuk “Mengedepankan Hati Presiden Prabowo Subianto” di Jakarta, Senin (9/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah meninjau ulang sejumlah regulasi terkait pengelolaan dan penyaluran Dana Desa serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

banner 325x300 =========================

Dalam aksi yang diklaim dihadiri sekitar 125.725 peserta dari seluruh Indonesia itu, APDESI meminta Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian lebih atas persoalan yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik di tingkat desa.

Tuntutan APDESI melalui surat resmi bernomor 411/DPP-APDESI/XII/2025 yang ditujukan kepada Presiden, APDESI menyampaikan empat poin utama tuntutan, yakni:

1. Peninjauan kembali dan pencabutan perubahan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2024 yang mengatur penyaluran dan penggunaan Dana Desa, dan kembali menggunakan PMK Nomor 128 Tahun 2023.

2. Penambahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun untuk satu periode.

3. Alokasi anggaran bantuan operasional pemerintahan desa (BOP) dan tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, RT, RW, PKK, posyandu, dan kader desa dengan APBN 2025.

4. Reformulasi Dana Desa untuk pemerataan anggaran antardesa, termasuk daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

APDESI menilai perubahan kebijakan dalam PMK 146/2024 telah menimbulkan keresahan di desa karena dianggap menambah beban administrasi, memperlambat efektivitas penyaluran dana, serta menghambat pelaksanaan program desa.

Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya menyampaikan, desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa stabilitas desa akan berdampak langsung terhadap stabilitas nasional.

“Jika desa kuat, negara kuat. Kami datang dengan damai untuk menyampaikan kegelisahan dan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujar Surtawijaya dalam pernyataan tertulis.

APDESI juga menyoroti meningkatnya kebutuhan anggaran desa akibat tuntutan pelayanan publik serta pemulihan ekonomi masyarakat. Berdasarkan catatan APDESI, kebutuhan anggaran nasional untuk operasional desa diperkirakan mencapai Rp 23,2 triliun per tahun.

APDESI meminta agar Presiden Prabowo melakukan dialog terbuka dengan perwakilan organisasi desa sebelum penetapan kebijakan anggaran dan regulasi terkait Dana Desa pada tahun berjalan.

Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat memberi solusi konkret untuk mendorong efektivitas pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Dalam seruan resminya, APDESI mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan tetap menghormati ketentuan hukum saat menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi.

Catatan:
Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi DPP APDESI mengenai pelaksanaan aksi damai Desa Indonesia 2025 serta surat permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait regulasi Dana Desa.

(Red)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *