ROKAN HILIR – Kepolisian Resor Rokan Hilir mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Empat tersangka diamankan dalam operasi yang dipaparkan dalam konferensi pers, Kamis, 23 April 2026.
Konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Isa Imam Syahroni di Mapolsek Panipahan. Hadir pula Jhony Charles, jajaran pejabat Polres, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Isa mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah pesisir, khususnya Panipahan. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelaku narkoba. Langkah penindakan, kata dia, akan dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk memburu jaringan yang lebih besar.
Dalam pemaparan kasus, polisi mengungkap dua penindakan berbeda. Pada kasus pertama, dua tersangka berinisial NW dan RD ditangkap di Panipahan Darat. Polisi menyita sabu seberat 0,07 gram dari keduanya.
Sementara itu, pada kasus kedua, tim Satresnarkoba menangkap dua tersangka lain berinisial F dan J di Panipahan Kota. Dari tangan mereka, petugas menyita tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram.
Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Menurut Isa, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan para tersangka memanfaatkan kondisi geografis wilayah pesisir sebagai jalur distribusi. Mereka menggunakan jalur-jalur kecil untuk menghindari pengawasan aparat.
Dalam kesempatan yang sama, Jhony Charles menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas pengungkapan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Rokan Hilir.
“Kami mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif membantu aparat,” ujarnya.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















