ROKAN HILIR — Jajaran Polsek Pujud terus menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perkebunan masyarakat Jalan Km 16, Dusun I Sukajadi, Kepenghuluan Suka Jadi, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Patroli dan sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Suka Jadi, Bripka Aperius Halawa, dengan menyasar para pemilik lahan dan pekerja kebun. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan serta penanganan karhutla, termasuk penyampaian ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pujud, Boy Setiawan, menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengantisipasi potensi kebakaran memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Apabila ditemukan adanya titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat pemerintah setempat atau Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan secara langsung ketentuan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil patroli dan sosialisasi itu, tercipta peningkatan pemahaman masyarakat terkait larangan pembakaran lahan serta pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Pujud terpantau aman dan tidak ditemukan adanya kejadian karhutla.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















