Riau, Rohil  

Polsek Pujud Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Rohil

Breaking News

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan: Masyarakat Diminta Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (28/2/2026).

Patroli dan sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan, khususnya menjelang musim rawan kebakaran yang berpotensi menimbulkan bencana asap serta gangguan kesehatan masyarakat.

banner 325x300 =========================

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Aiptu Iskandar, S.H, dengan menyasar langsung masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga wilayahnya dari potensi kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian materi maupun dampak lingkungan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana dan denda yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan bencana asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat luas,” ujar AKP Boy Setiawan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan patroli rutin guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pujud.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” tambahnya.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *