Indra Kitang: Usulkan Pemanfaatan Gedung Kosong Pemkab Bengkalis untuk Sekretariat Organisasi Wartawan

Breaking News

Skema Pinjam Pakai Dinilai Solusi Efektif Menghidupkan Aset Daerah dan Mendukung Profesionalisme Organisasi
banner 120x600
banner 728x90

BENGKALIS – Di tengah keterbatasan fasilitas yang dihadapi sejumlah organisasi kemasyarakatan dan profesi di Kabupaten Bengkalis, tokoh masyarakat Indra Kitang mengusulkan agar bangunan bekas kantor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang saat ini tidak difungsikan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan organisasi, khususnya organisasi wartawan.

Menurut Indra, terdapat sejumlah gedung eks perkantoran milik Pemkab Bengkalis yang kini dalam kondisi kosong dan kurang terawat. Padahal, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari dana publik. Jika dibiarkan tanpa pemanfaatan, selain berpotensi mengalami kerusakan, kondisi itu juga mencerminkan belum optimalnya pengelolaan aset daerah.

banner 325x300 =========================

“Daripada dibiarkan kosong tanpa aktivitas dan tidak terawat, lebih baik dipinjam-pakaikan untuk kesekretariatan organisasi. Gedung tetap hidup, terawat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Indra.

Ia menegaskan, usulan tersebut bukan berupa permintaan hibah atau pengalihan aset, melainkan skema pinjam pakai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan mekanisme administrasi yang jelas dan transparan, pemerintah daerah tetap memiliki kendali atas aset, sementara organisasi memperoleh ruang untuk menjalankan aktivitasnya secara lebih profesional.

Pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan organisasi, lanjutnya, bukan hal baru. Salah satu contoh adalah penggunaan gedung oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis sebagai sekretariat. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai mampu menunjang aktivitas organisasi, mulai dari rapat, diskusi, hingga kegiatan peningkatan kapasitas wartawan.

Dengan adanya sekretariat yang representatif, aktivitas organisasi menjadi lebih tertata. Dampaknya tidak hanya dirasakan internal organisasi, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekosistem pers di daerah. Wartawan memiliki ruang koordinasi yang layak sehingga dapat mendukung fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

Indra menilai, model serupa dapat diterapkan kepada organisasi lain di Bengkalis. “Jika satu organisasi bisa memanfaatkan dengan baik dan memberi dampak positif, tentu organisasi lain juga bisa. Tinggal bagaimana Pemkab melakukan pendataan aset secara menyeluruh dan membuka ruang kerja sama yang transparan,” katanya.

Secara prinsip, pemanfaatan gedung kosong oleh organisasi dinilai dapat mengurangi beban pemerintah dalam hal perawatan dan pengamanan. Bangunan yang digunakan secara aktif cenderung lebih terjaga kebersihan dan keamanannya dibandingkan gedung yang terbengkalai.

Di sisi lain, organisasi wartawan dan kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Mereka menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi, mengawal kebijakan publik, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ketua Perkumpulan Pers Daerah Indonesia (PPDI) DPC Bengkalis itu menambahkan, sudah saatnya Pemkab Bengkalis melihat aset yang belum termanfaatkan sebagai peluang, bukan sekadar beban administrasi.

“Kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi akan menciptakan sinergi demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas pencatatan administratif, tetapi juga menyangkut aspek kebermanfaatan. Gedung yang difungsikan untuk kepentingan publik, kata dia, pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Bengkalis.

(Indra Kitang)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *