CEGAH KARHUTLA, POLSEK BAGAN SINEMBAH GENCARKAN SOSIALISASI MELALUI TOA MOBILING

EDITOR : SAH SIANDI LUBIS

Patroli dan imbauan keliling menyasar sejumlah titik keramaian di Bagan Batu. Masyarakat diingatkan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar serta diminta segera melaporkan jika menemukan titik api.
banner 120x600
banner 728x90

BAGAN BATU, ROKAN HILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggencarkan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara atau TOA secara mobiling, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bagan Sinembah dengan menyasar sejumlah titik keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi warung sarapan pagi di Jalan Lancang Kuning Bagan Batu, Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Bagan Batu, hingga kawasan depan Puskesmas Bagan Batu.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pengeras suara atau metode halo-halo menggunakan kendaraan dinas roda empat.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan dengan cara dibakar. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan, kualitas udara, serta kesehatan masyarakat.

Selain itu, personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat turut diingatkan mengenai konsekuensi hukum dan ancaman sanksi pidana bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melawan hukum.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan imbauan secara mobiling tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

“Melalui kegiatan imbauan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak karhutla serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” ujarnya.

Polsek Bagan Sinembah berharap, melalui patroli rutin dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat dicegah sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

 

__

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *