Warga Bagan Batu Keluhkan Jembatan Terputus, Sudah Enam Bulan Tak Kunjung Diperbaiki

Breaking News

Jembatan di Bagan Batu Akses Lintas Anak Sekolah dan Warga Terputus, Tak Kunjung ada Kebijakan Pemerintah
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Warga Kepenghuluan Bagan Batu, Dusun Teladan Jaya, RT 02/RW 01, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan kondisi jembatan penghubung di perbatasan Riau–Sumatera Utara yang terputus sejak enam bulan lalu. Hingga kini, jembatan yang menjadi akses utama warga, terutama anak-anak sekolah, belum mendapat perhatian dari pemerintah.

Lokasi dan Kondisi Jembatan yang Terputus di Dusun Teladan, Bagan Batu

Ketua RT 02, Mariono, mengatakan jembatan tersebut sebelumnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Namun, jembatan roboh akibat banjir besar sekitar setengah tahun lalu.

“Ketika ada salah satu anggota DPRD Provinsi Riau, Bapak Suyadi, saat melakukan reses di Bagan Batu sekitar tiga bulan lalu, saya bersama Datuk Penghulu sudah menyerahkan proposal permohonan bantuan untuk pembangunan jembatan. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar Mariono kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Mariono menambahkan, masyarakat sangat berharap agar jembatan itu segera dibangun kembali karena jembatan tersebut merupakan akses transportasi penting bagi warga dan anak-anak sekolah di wilayah tersebut.

“Kami sudah menanyakan kepada pihak pemerintah desa, tapi Datuk Penghulu bilang masih menunggu kabar dari anggota DPRD Provinsi Riau. Belum ada solusi lain,” tambahnya.

Warga lain, Ogek, membenarkan hal itu. Menurut dia, warga kini harus memutar jauh untuk menyeberang menuju wilayah seberang, yang menghambat aktivitas harian dan perekonomian lokal.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Riau Suyadi yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti proposal tersebut, namun persoalan itu masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Sudah kami ajukan, tapi karena lokasinya masih di wilayah kabupaten, kami hanya bisa mendorong agar segera ditindaklanjuti. Dari provinsi sendiri sedang mengupayakan perbaikan jalan lingkar di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Suyadi.

Di sisi lain, Datuk Penghulu Bagan Batu, Adnursyaf, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menyebutkan belum ada perkembangan terbaru mengenai tindak lanjut pembangunan jembatan tersebut.

“Belum ada, Pak,” ujarnya singkat.

Keterlambatan perbaikan infrastruktur publik seperti jembatan dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan beberapa regulasi, penyelenggaraan dan perbaikan jalan maupun jembatan merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai tingkat kewenangan.

Ketua RT 02 Dusun Teladan Menyampaikan Keluhannya Saat dikonfirmasi

1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan:
Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Pasal 7 ayat (2) menyebutkan, “Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.”

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
Pasal 12 ayat (1) huruf c menyebutkan bahwa urusan wajib pemerintahan daerah meliputi penyediaan sarana dan prasarana umum.

Pasal 298 ayat (1) mengatur bahwa penggunaan anggaran daerah wajib diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur publik.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan:
Pasal 4 menegaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk membangun, memelihara, dan mengelola jalan serta jembatan yang berada di wilayah administrasinya.

Dengan demikian, pembangunan kembali jembatan di Dusun Teladan Jaya seharusnya menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, sedangkan Pemerintah Provinsi Riau berperan dalam pembinaan dan koordinasi lintas wilayah.

Warga berharap agar pemerintah desa dan kabupaten serta provinsi segera berkoordinasi untuk mempercepat perbaikan jembatan tersebut. Mereka menilai, keterlambatan perbaikan infrastruktur dasar dapat menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kami cuma ingin jembatan itu dibangun lagi. Itu saja,” tutup Mariono.

Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan Wartawan. Informasi sementara menyebutkan, Sebagai Wakil Bupati kemungkinan ia tengah sibuk dengan agenda lain atau kedinasan.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *