Satpol PP Rokan Hilir Tertibkan PKL di Bagan Batu Demi Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas

Breaking News

banner 120x600
banner 728x90

Bagan Sinembah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sudirman, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau. Penertiban ini dilakukan atas perintah Kepala Satpol PP Rokan Hilir, Syafnurizal, menugaskan kepada Komandan Pos (Danpos) Satpol PP Bagan Sinembah, Syafi’i, untuk memimpin operasi penertiban tersebut, Kamis, (06/02/2025).

Dalam pelaksanaan penertiban, Syafi’i beserta anggota Satpol PP Bagan Batu turun langsung ke lokasi untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Ia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, terutama dalam hal lalu lintas.

“Kami melaksanakan penertiban ini atas perintah dari komandan kami, Kasatpol PP Rohil, Syafnurizal. Tujuannya agar semua aktivitas sehari-hari masyarakat tidak terganggu dengan keberadaan PKL yang menempati bahu jalan, serta untuk memastikan kelancaran lalu lintas di kawasan ini,” ujar Syafi’i, kepada Bni-ri.id.

Sejumlah PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan diimbau untuk memindahkan lapak dagang mereka agar jangan menggunakan bahu jalan lagi karena itu dapat menggangu kelancaran aktivitas lalulintas, Petugas juga memberikan teguran serta sosialisasi kepada para pedagang terkait aturan yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk berdagang tanpa izin.

Menurut pantauan di lapangan, proses penertiban berjalan dengan kondusif. Beberapa pedagang secara sukarela memindahkan barang dagangannya setelah diberikan pemahaman oleh petugas. Namun, ada juga beberapa pedagang yang masih keberatan dan meminta agar diberikan tempat alternatif untuk berjualan.

Salah Seorang Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat menyediakan lokasi khusus bagi PKL. “Kami berharap kalau bisa pemerintah memberi solusi dan tempat yang lebih layak agar para pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu jalan lagi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Syafi’i menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar penataan PKL dapat dilakukan dengan lebih baik ke depannya. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan dipatuhi oleh para pedagang.

“Kami berharap para pedagang bisa bekerja sama dan memahami pentingnya ketertiban ini. Jika masih ada yang melanggar setelah diberikan teguran, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan lingkungan di sekitar Jalan Sudirman Bagan Batu menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemerintah daerah pun terus mengimbau agar para pedagang mengikuti aturan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *