PALEMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penilaian tersebut, PTBA memperoleh skor 94,84 dan masuk dalam kualifikasi tinggi pada sistem evaluasi keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, serta konsistensinya menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, dalam seremoni di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik.
“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas. Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menyampaikan bahwa penganugerahan tahun ini merupakan hasil evaluasi ketat terhadap 312 badan publik yang dimulai sejak Februari 2025.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek kelembagaan PPID, kualitas Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan informasi, hingga pengembangan teknologi informasi,” jelasnya.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen PT Bukit Asam dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami meyakini keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan serta mendukung keberlanjutan perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai perusahaan energi yang berorientasi pada keberlanjutan, PTBA secara konsisten mengembangkan sistem layanan informasi berbasis digital guna mempermudah akses publik terhadap berbagai informasi perusahaan, mulai dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, kinerja operasional, hingga program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Capaian tersebut memperkuat posisi PTBA sebagai BUMN yang tidak hanya berfokus pada kinerja bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan pelayanan publik.
“Ke depan, PT Bukit Asam (Persero) Tbk akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” tutup Eko.
(Rumansah)


|||
<<<=====>>>

=========================


