TANJUNG ENIM — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bekerja sama dengan UT School, lembaga pelatihan milik PT United Tractors, menggelar seleksi psikotes bagi calon peserta program pelatihan dasar mekanik. Kegiatan tersebut berlangsung pada (4-9/9/26) di sejumlah sekolah di wilayah Tanjung Enim dan sekitarnya.
Seleksi psikotes ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen program pelatihan dasar yang bertujuan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal agar memiliki kompetensi dan kesiapan kerja di bidang mekanik serta pengoperasian alat berat sesuai standar industri.
Profesi mekanik dan operator alat berat tidak hanya menuntut penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan mental, kedisiplinan, ketelitian, serta kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Seleksi psikotes menjadi tahapan krusial untuk memastikan calon peserta memiliki kesiapan mental, karakter kerja, serta sikap profesional yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja di bidang mekanik dan operator alat berat,” ujar Dedy Saptaria Rosa, Sustainability Division Head PT Bukit Asam Tbk.
Dedy menambahkan, program ini merupakan wujud komitmen PTBA dalam mendukung pengembangan SDM lokal, khususnya bagi lulusan SMA dan SMK di wilayah sekitar operasional perusahaan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, daya saing tenaga kerja, sekaligus membuka peluang kerja berkelanjutan di sektor pertambangan dan jasa penunjangnya.
Sementara itu, PIC Program Muhammad Fatkhullah menjelaskan, pelaksanaan seleksi batch pertama dimulai pada Rabu, 4 Februari 2026 di SMK Bukit Asam, Tanjung Enim, dengan jumlah peserta sebanyak 151 orang yang berasal dari berbagai sekolah SMA dan SMK.
Kegiatan seleksi selanjutnya digelar secara bertahap di beberapa lokasi, yakni di SMK PGRI 2 Lahat pada Kamis, 5 Februari 2026; SMKN 1 Merapi Timur pada Jumat, 6 Februari 2026; SMKN 2 Muara Enim pada Sabtu, 7 Februari 2026; serta kembali di SMK Bukit Asam pada Senin, 9 Februari 2026.
“Peserta yang dinyatakan lolos seleksi psikotes akan mengikuti beberapa tahapan lanjutan sesuai standar industri dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku,” terang Fatkhullah.
(Rumansah)


|||
<<<=====>>>



