ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir, Riau, melaksanakan penanaman jagung pipil seluas 10 hektare di wilayah Kepenghuluan Mesah. Kegiatan ini berlangsung sejak 23 April hingga 4 Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Penanaman dilakukan di Jalan Paret Karim, Kepenghuluan Mesah, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat pemerintahan, TNI, penyuluh pertanian, hingga masyarakat setempat. Camat TPTM diwakili oleh Jasri, Kapolsek TPTM Iptu Kodam Firman Sidabutar, Danpos TPTM Peltu Saragih, serta sejumlah personel Polsek turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain penanaman, kegiatan juga diisi dengan edukasi kepada petani. Penyuluh pertanian memberikan arahan terkait teknik budidaya jagung, mulai dari pengaturan jarak tanam, pencampuran benih dengan pestisida, hingga perawatan tanaman agar hasil panen optimal.
Kapolsek TPTM Iptu Kodam Firman Sidabutar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata keterlibatan Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan.
“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan ketersediaan pangan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan pertanian yang baik,” ujar Iptu Kodam, Senin, 5 Mei 2026.
Ia menambahkan, hingga saat ini seluruh lahan seluas 10 hektare telah tertanami jagung. Tanaman yang ditanam pada tahap awal telah memasuki fase pertumbuhan dengan kondisi daun dua hingga tiga helai.
“Secara umum kondisi tanaman jagung dalam keadaan baik dan terus kami pantau. Perawatan rutin seperti penyiraman, pemupukan, dan pengendalian hama akan dilakukan secara berkala agar hasil panen maksimal,” kata dia.
Kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Menurut Kodam, sinergi tersebut penting untuk mendorong pembangunan berbasis komunitas yang berkelanjutan.
Rencananya, pemupukan dan penyemprotan hama akan dilakukan dua pekan setelah masa tanam. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
(Sah Siandi Lubis)


|||
<<<=====>>>

=========================


















