MUARA ENIM – Personel Polsek Lawang Kidul melaksanakan monitoring lokasi yang diduga menjadi tempat Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan RBA, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (10/10/2026). Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung, tetapi mendapati sejumlah lubang galian batu bara yang cukup dalam.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H., mengatakan bahwa monitoring tersebut dilaksanakan sebagai langkah pemantauan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA Imam Paslah, S.H. bersama personel lainnya, yakni AIPDA Toni Andika selaku Bhabinkamtibmas Desa Keban Agung, BRIPKA A. Rahman dari fungsi Reskrim, serta BRIPDA Barra Phindo dari fungsi Intelkam.
Sekitar pukul 14.15 WIB, personel tiba di lokasi RBA Desa Keban Agung untuk melakukan pengecekan secara langsung. Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang sedang berlangsung saat pemeriksaan dilakukan.
Meski demikian, petugas mendapati lubang-lubang galian batu bara dengan kedalaman yang cukup besar serta akses jalan yang menghubungkan lokasi pertambangan menuju tempat penumpukan batu bara atau stockpile. Sementara itu, di area stockpile tersebut tidak ditemukan tumpukan batu bara saat monitoring berlangsung.
Petugas juga mendapati pagar berbahan kayu yang terpasang di depan pintu masuk lokasi kegiatan pertambangan. Berdasarkan laporan kegiatan, pagar tersebut dipasang oleh pemilik tanah berinisial Maya. Temuan ini menjadi bagian dari kondisi faktual yang dicatat personel selama melakukan pemantauan di lapangan.
Kapolsek Lawang Kidul menegaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini lokasi yang menjadi perhatian kepolisian. Hasil monitoring tersebut menggambarkan situasi saat petugas berada di lokasi, sehingga tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan bahwa tidak pernah ada aktivitas pertambangan sebelumnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim Kompol RTM. Situmorang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri.
Kegiatan monitoring berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Muara Enim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Rumansah)


|||
<<<=====>>>



















