Muara Enim – Hadiono, SH bersama 44 peserta lainnya, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pada tanggal 27 September 2024, Pelantikan ini merupakan bagian dari pengambilan sumpah dan janji untuk masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Muara Enim.
“Dihadiri Pj Bupati H Henky Putrawan, Dandim 0404/Muara Enim, Letkol Arm Tri Budi Wijaya, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan negeri, Kepala Kantor Kemenag ,H Abdul Haris,BUMN,BUMS,BUMD dan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Hardianto dan Hadiono, S.H dan juga segenap anggota DPRD dan tenaga ahli fraksi-fraksi dan dihadiri juga oleh Forkopimda kabupaten muara enim,pimpinan instansi vertikal ,tokoh masyarakat dan tokoh agama, keluarga DPRD Kabupaten Muara Enim serta para tamu undangan.
Dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, salah satu diantaranya adalah Hadiono,S.H merupakan Politisi dari Partai Golkar dan beristrikan dari warga desa tambangan kelekar kecamatan Gelumbang.

Sebelumnya, Hadiono,S.H merupakan tokoh pemuda dari kecamatan Lembak kabupaten Muara Enim yang cukup familiar dan dikenal dekat dengan berbagai kalangan masyarakat.
“Alhamdulillah dan juga terima kasih kepada konstitusi sehingga saya mendapat amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan juga dalam kesempatan ini saya memohon doa restu agar kiranya baik secara pribadi maupun bagi kita semua diberikan oleh Allah SWT kemudahan, kesehatan dalam menjalankan amanah masyarakat,” Harap Hadiono,SH.
Diawali dengan pembacaan SK Gubernur Sumatera Selatan dan sambutan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim masa bakti sebelumnya,Liono Basuki,B.Sc.
“Terima kasih kepada Pj Bupati Muara Enim , Forkopimda hingga para kades sekabupaten muara enim atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terbina dan juga sebagai manusia biasa tentunya tidak luput dari kesalahan.
Pada kesempatan Sidang Paripurna terakhir DRPD Masa Bhakti 2019- 2024, Liono Basuki,B.Sc dalam sambutanya menyampaikan, kami menyampaikan permohonan maaf selama masa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim,” Sebutnya.


|||
<<<=====>>>



















