Riau, Rohil  

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba di Panipahan

Breaking News

Situasi Berangsur Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Aparat kepolisian menyegel delapan rumah yang diduga terkait peredaran narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Langkah ini dilakukan menyusul aksi warga yang sempat memanas beberapa waktu lalu.

Kapolsek Panipahan Iptu Subiarto Tampubolon mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kini mulai berangsur kondusif. Meski demikian, potensi aksi lanjutan masih ada lantaran sebagian tuntutan warga belum sepenuhnya terpenuhi.

banner 325x300 =========================

“Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif, tetapi masih ada riak-riak untuk melakukan aksi. Karena ada beberapa tuntutan masyarakat berupa penyegelan rumah-rumah yang dianggap milik bandar narkoba yang belum dipasangi garis polisi,” kata Subiarto, Rabu, 15 April 2026.

Menurut dia, hingga kini polisi telah menyegel delapan rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Sementara itu, tiga rumah lainnya mengalami kerusakan akibat aksi warga.

“Untuk saat ini ada delapan rumah yang sudah dilakukan penyegelan. Adapun rumah yang dirusak warga sekitar tiga unit,” ujarnya.

Namun demikian, Subiarto mengungkapkan bahwa dari hasil pendampingan saat proses penyegelan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di sejumlah rumah tersebut.

“Saat penyegelan kemarin saya ikut mendampingi di beberapa rumah. Tidak ditemukan adanya narkoba dan kondisi rumah memang sudah bersih serta tidak ada indikasi penyalahgunaan,” ucapnya.

Terkait proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, Subiarto menyebutkan penanganannya telah diambil alih oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

“Untuk saksi sudah ditangani Satnarkoba Polres Rohil dan tim Ditresnarkoba Polda Riau. Kami fokus pada pemulihan situasi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya.

Saat ini, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif untuk meredam potensi konflik. Imbauan terus disampaikan kepada warga agar tidak melakukan aksi serupa.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna menyamakan persepsi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan para tokoh masyarakat untuk menyamakan langkah dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Subiarto.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *