Polisi dan Pemda Riau Gelar Dialog di Panipahan, Sepakat Jaga Keamanan Pasca Aksi Warga

Breaking News

Wakapolda Riau tegaskan zero toleransi narkoba, masyarakat diminta tidak bertindak anarkis
banner 120x600
banner 728x90

ROKAN HILIR — Kepolisian Daerah Riau bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Ahad, 12 April 2026. Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah “cooling system” setelah aksi unjuk rasa spontan yang terjadi sebelumnya.

Dialog berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas dan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengky Haryadi, sejumlah pejabat utama Polda Riau, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahrani mengatakan pihaknya telah lebih dulu melakukan komunikasi dengan unsur pemerintah kecamatan terkait tuntutan warga. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba dan aktivitas ilegal di wilayah Panipahan.

“Hari ini kita membuat kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan turun langsung memberantas narkoba,” kata Isa dalam pertemuan tersebut.

Wakapolda Riau Hengky Haryadi menyatakan kedatangannya merupakan arahan langsung Kapolda Riau untuk melihat situasi di lapangan. Ia menegaskan Polda Riau menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap peredaran narkoba.

“Narkoba adalah kejahatan lintas negara. Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat, akan ditindak tegas,” ujar Hengky.

Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan tetap menempuh jalur hukum. Menurut dia, laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan kepolisian, termasuk call center 110.

Selain itu, Polda Riau telah menurunkan tim untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Bupati Rokan Hilir Bistamam menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir peredaran narkoba. Ia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa kekerasan.

“Pemerintah hadir untuk mencari solusi bersama dan memastikan penanganan berjalan sesuai hukum,” kata Bistamam.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan bahwa maraknya peredaran narkoba di Panipahan telah lama menjadi keresahan warga. Mereka meminta aparat menindak tegas hingga ke akar jaringan.

Sejumlah perwakilan pemuda juga meminta perlindungan dari aparat kepolisian terkait potensi intimidasi setelah aksi unjuk rasa, serta mendorong tindakan konkret terhadap peredaran narkoba.

Menanggapi hal itu, Wakapolda memastikan pihaknya akan menindak segala bentuk premanisme serta mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi, termasuk melalui media sosial.

Sebagai hasil pertemuan, seluruh pihak menyepakati deklarasi bersama yang berisi komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, menyerahkan penegakan hukum kepada aparat, bekerja sama memberantas narkoba, serta menolak provokasi dan konflik sosial.

Pertemuan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Dialog ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah secara damai dan sesuai ketentuan hukum.

(Sah Siandi Lubis)

banner 325x30
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *